Sabtu, 22 Desember 2012

[PES 2012] Game Plan Pitch Nabilah JKT48

Screen Shot:



Cara Install : Copas file yang udah di download ke dt06 di kitserver

nih link  Download nya

mohon kripik dan saran..

Jumat, 23 November 2012

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
• aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
• aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.

Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila

2. Pengaruh Aspek Politik

Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri

3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi

Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap
berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :

• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara
• Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
 Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
 Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
 Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.

a. Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
b. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
c. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
d. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.

4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

a. Struktur Sosial di Indonesia

Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.

b.Kondisi Sosial di Indonesia

- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa..
Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan

- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan.

Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
• Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
• Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
• Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra)
• Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
• Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.

Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

KETAHANAN NASIONAL

1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

1. Tantangan
Adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.

2.Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma)
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

• Hambatan dan Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

• Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

• Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

• Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

2. Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

3. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :

Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk

Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

SOAL PKN 1- Hak Asasi Manusia


1. Manusia memiliki hak hidup dan kebebasan untuk bergaul yang melekat pada
dirinya, yaitu...
a. sejak dilahirkan sampai masuk sekolah
b. sejak masa kanak-kanak sampai remaja
c. sejak akal mulai tumbuh dan berpikir secara dewasa
d. sejak berada dalam kandungan sampai hidup di dunia


2. Sebagai landasan bagi manusia untuk mengembangkan kehidupannya sesuai
dengan daya cipta dan kreasinya, maka hak hidup dan kebebasan manusia
merupakan... .
a. karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
b. kehidupan manusia di dunia
c. keunikan sifat manusia
d. kekuasaan alam


3. Mengapa tidak seorang manusiapun yang dibenarkan merenggut/merampas hak
dasar itu kepada orang lain ?
a. karena kenyataan manusia mempunyai sifat merampas
b. karena orang lain tidak tahu dirampas baik hak atau kewajibannya
c. karena ada kemungkinan untuk tidak mau merampas hak orang lain
d. karena merampas hak dasar seorang, berarti melawan kodrat dan kehendak Tuhan


4. Sebagai manusia yang beradab, kita tidak boleh menindas orang lain sebab setiap
penindasan berarti... .
a. pelanggaran terhadap hak asasi manusia
b. pelanggaran terhadap hak seseorang
c. termasuk kegiatan yang direncanakan
d. bagian dari hak seseorang


5. Demi terwujudnya tata kehidupan yang beradab dan harmonis, setiap manusia
harus saling menghormati, maka tanggung jawab untuk menjaga, melindungi dan
menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban... .
a. setiap keluarga
b. seluruh umat manisia
c. masyarakat pada umumnya
d. pemerintah dan lembaga tinggi


6. Dalam perkembangan sejarah peradaban manusia yang semakin sempurna,
penegakkan dan perlindungan HAM diatur pelaksanaannya dan dituangkan dalam
berbagai peraturan sebagai...
a. pemehaman setiap hak dan kewajiban
b. dasar pelaksanaan hak dan kewajiban di sekolah
c. dasar dan pedoman dalam rangka penegakkan HAM
d. aturan dasar yang dilandasi perundang-undangan yang berlaku


7. Seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oeh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengertian ini tercantum
pada... .
a. pasal 1 UU No 26 tahun 2000
b. pasal 1 UU No 9 tahun 1998
c. pasal 1 UU No 39 tahun 1999
d. pasal 1 UU No 5 tahun 1998


8.
Kesadaran akan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia harus terus kita
tingkatkan. Sebab ... .
a. HAM merupakan hak dasar manusia
b. kedamaian akan terwujud jika setiap orang menghormati HAM
c. Jika tidak menghormati HAM, kita akan berurusan dengan Polisi
d. HAM di Indonesia telah dituangkan dalam Undang Undang Dasar 1945


9. Negara yang pertama memperjuangkan penegakkan HAM adalah... .
a. PBB
b. Inggris
c. Amerika
d. Indonesia

10. Perjuangan HAM di Inggris tampak dari adanya beberapa dokumen kenegaraan
yang berhasil disusun dan disahkan sebagai tonggak perjuangan HAM. Hal ini
dimulai dari... .
a. Magna Charta
b. The Four Freedom
c. Declaration of Independence of united states
d. Declaration des droits de”l homme et do citoyen


11.
Perhatikan pernyataan berikut :

1. Universal Declaration of Human Rights
2. Declaration of Independence of United States
3. Atlantic Charter
4. Declaration des droits de”l homme et do citoyen
5.
Bill of Rights

6. Magna Charta
7. Petition of Rights
8. Habes Corpus Act.
Berdasarkan penyataan di atas, manakah sebagai tonggak perjuangan HAM di
Inggris... .
1 – 2 – 3 – 4 2 – 3 – 4 – 5 3 – 4 – 5 – 6 5 – 6 – 7 – 8

12. Tonggak perjuangan HAM di Inggris yang berisi tentang pernyataan mengenai
hak-hak rakyat beserta jaminannya di tahun 1628 melalui pernyataan... .
a. Bill of Rights
b. Magna Charta
c. Petition of Rights
d. Habeas Corpus Act


13. Petition of Rights berisi pernyataan di bawah ini, kecuali... .
a. HAM berjalan secara perlahan dan beraneka ragam
b. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
c. warga negara tidak boleh di paksakan menerima tentara di rumahnya
d. tentara tidak boleh menggunakan Hukum Perang dalam keadaan damai


14. Salah satu isi penyataan Magna Charta (Piagam Agung) yang pertama adalah... .
a. seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan
b. Di Inggris berlaku perjanjian raja dengan penduduk untuk memberi hak-haknya
c. masyarakat Inggris berlaku peraturan antara polisi atau jaksa dapat menuntut bagi
yang bersalah
d. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan gereja di Inggris


15. Isi pernyataan Petition of Rights dibawah ini yang kurang benar adalah... .
a. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
b. warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara dirumahnya
c. tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai
d. seorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan


16. Undang-undang yang mengatur penahanan seseorang dalam pernyataan Habeas
Corpus Act isinya ... .
a. seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan
dan alasan penahanan seseorang harus disertai dengan bukti yang sah menurut hukum
b. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan di gereja
c. pemahaman HAM menjadi pendorong untuk lebih menghormati hak-hak dasar
d. Raja berjanji pada penduduk & bebas menggunakan hak-haknya


17. Pada tahun 1689 Bill of Rights merupakan undang-undang yang diterima oleh
parlemen Inggris yang isinya di bawah ini kecuali... .
a. hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-
masing,parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja
b. adanya kebebasan berbicara, berpendapat, beragama, dan bebas dari kekurangan
dan kelaparan
c. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, pajak dan undang-undang
d. mengatur kebebasan dalam pemeriksaan anggota parlemen


18. Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam seperti
dibawah ini kecuali... .
a. Hak milik
b. Hak atas hidup
c. Hak-hak dasar
d. Hak kebebasan


19. Pemikiran John Locke mengenai hak-hak dasar ini jelas dalam Deklarasi
Kemerdekaan Amerika Serikat tahun 1776 dikenal dengan... .
a. Declaration des droits de’l Homme et do Ciloyen
b. Declaration of Independence of United States
c. Umfenal Declaration of Independence
d. Declaration of Human Rights


20. Atlantic Charter dirumuskan pada tahun 1941 yang muncul pada saat terjadinya
Perang Dunia II yang dipelopori oleh Franklin Delano Roosevelt, piagam ini
memuat... .
a. Liberte
b. Egalite
c. Freternite
d. The Four Freedom


21. Hak asasi manusia mengandung makna... .
a. hak dasar yang dikiliki manusia sejak lahir
b. hak dasar yang dikiliki manusia setelah dewasa
c. hak dasar yang dikiliki manusia setelah berumur lima tahun
d. hak dasar yang dikiliki manusia semenjak dalam kandungan


22. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia merupakan... .
a. pemberian penguasa
b. pemberian orang tua
c. anugerah Tuhan
d. hasil perjuangan


23. Pelanggaran hak asasi manusia , maksudnya ialah... .
a. perbuatan yang sesuai dengan hukum
b. perbuatan yang mengurangi kebebasan seseorang
c. perbuatan yang memberikan kebebasan seseorang
d. perbuatan yang tidak mendasarkan aturan hukum


24. Undang-undang yang mengatur Hak asasi manusia adalah... .
a. Undang-undang No 22 tahun 1999
b. Undang-undang No 39 tahun 1999
c. Undang-undang No 32 tahun 2004
d. Undang-undang No 33 tahun 2004


25. Bentuk pelaksanaan hak asasi manusia dibidang politik adalah... .
a. hak untuk bekerja
b. hak untuk berpendapat
c hak untuk memperoleh pendidikan
d. hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi


26. Pengakuan hak asasi manusia di Indonesia dapat dieujudkan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea..
a. pertama
b. ke dua
c. ke tiga
d. ke empat


27. Pernyataan sejagat tentang hak asasi manusia oleh PBB yang dikenal sebagai
Universal Declaration of Human Right ditetapkan pada tanggal... .
a. 24 Oktober 1945
b. 10 November 1945
c. 30 September 1945
d. 10 Desember 1948


28. Contoh pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan keluarga adalah... .
a. pembantu diperlakukan semaunya
b. pembantu dianggap keluarga sendiri
c. pembantu diperlakukan secara tegas
d. pembantu diperlakukan secara manusiawi


29. Pelaksanaan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-
bebasnya, melainkan... .
a. harus mendasarkan Pancasila
b. harus mendasarkan UUD 1945
c. harus mendasarkan Ketetapan
d. harus mendasarkan hukum yang berlaku


30. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan
contoh hak dibidang... .
a. politik
b. ekonomi
c. sosial budaya
d. pembangunan


31. Perbuatan-perbuatan berikut ini merupakan contoh tindak kejahatan terhadap
kemanusiaan, kecuali ... .
a. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
b. membunuh anggota kelompok
c. perbudakan
d. penyiksaan


32. Berikut ini yang merupakan contoh tindak kejahatan genosida, kecuali ... .
a. perbudakan
b. membunuh anggota kelompok
c. membuat penderitaan fisik/mental yang berat terhadap anggota kelompok
d. memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran dalam kelompok


33. Penegakan Hak Asasi Manusia akan berjalan dengan baik apabila setiap warga
negara berusaha tidak... .
a. mengganggu orang lain
b. menganiaya orang lain
c. membuat kekacauan
d. menipu orang lain


34. Bentuk dukungan warga negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia adalah... .
a. ikut menyelidiki berbagai kasus HAM
b. membantu Polisi menangkap penjahat
c. melaksanakan instrumen hukum HAM
d. mendaftarkan diri menjadi anggota KOMNAS HAM


35. Sikap yang seharusnya dilakukan oleh warga negara dalam menegakkan Hak
Asasi Manusia yaitu...
a. membantu pemerintah dalam merumuskan instrumen Hak Asasi Manusia
b. mendukung tegaknya peraturan perundangan HAM
c. membantu terlaksananya perlindungan hak-hak anak
d. membantu orang lain yang haknya dilanggar


36. Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di bidang ekonomi adalah... .
a. tewasnya Ersa dalam penyanderaan di Aceh
b. digusurnya sebuah sekolah untuk sarana olahraga
c. tertembaknya beberapa mahasiswa dalam kasus Trisakti
d. perampokan yang menimpa nasabah sebuah Bank ternama


37. Pengadilan secara paksa merupakan contoh dari... .
a. tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan
b. tindakan yang sewenang-wenang
c. pelanggaran hukum pidana
d. kejahatan genosida


38. Contoh pelanggaran HAM berat adalah ... .
a. penipuan
b. pencurian
c. perbudakan
d. pemalsuan dokumen


39. Penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM adalah ... .
a. rendahnya moral seseorang
b. rendahnya tingkat pendidikan
c. kurangnya pengawasan dari pemerintah
d. belum maksimalnya kinerja KOMNAS HAM


40. Salah satu penyebab kurangnya penegakan HAM di Indonesia adalah ... .
a. rendahnya gaji Hakim
b. kurang tegasnya penegakkan HAM
c. minimnya jumlah aparat penegak hukum
d. kurang jelasnya perundang – undangan mengenai HAM

41. Peristiwa kasus di Sampit Kalimantan Tengah adalah pelanggaran HAM yang
dilakukan antara... .
a. aparat pemerintah dengan masyarakat
b. pemerintah
d. Memiliki kewenangan untuk mempengaruhi negara lain

42. Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan tercermin dalam pelaksanaan...... ...
a. Pemilihan umum
b. Pemilihan bupati
c. Pemilihan gubernur
d. Penerimaan calin pegawai negri


43. Mengenai kedaulatan dalam UUD 1945 diatur dalam pasal.......
a. 1 ayat (1)
b. 1 ayat (2)
c. 2 ayat (1)
d. 2 ayat (2)


44. Tujuan pemilihan umum ialah memilih wakil-wakil rakyat.Lembaga perwakilan
rakyat yaqng ada di tingkat provinsi adalah...........
a. DPRD I
b. DPRD II
c. DPR
d. Parlemen


45. Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara
sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
kepentingan anggota,masyarakat bangsa dan negara melalui pemilihan umum
disebut............
a. Lembaga legislatif
b. Partai politik
c. ormas
d. Yayasan

46. Kedaulatan tidak mudah dibagi-bagi,kedaulatan itu merupakan satu-satunya
kekuasaan yang tertinggi dalam negaras.Oleh karena itu,kedaulatan bersifat..........
a. Asli
b.Bula t
c. Permanen
d. Tidak terbatas


47. Dalam suatu negara,raja berkuasa secara mutlak,bahwa memerintah secara
sewenang-wenang,berarti negara tersebut menganut kedaulatan bersifat............
a. tuhan
b. Negara
c.Raja
d. Rakyat


48. Sebagai warga negara yang meyakini prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, Kita
harus......... .
a. Menyerahkan urusan pemerintah kepada presiden
b. Tidak usah peduli dengan masalah politik sebab bisa membahayakan
c. Ikut serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional sesuai dengan
kemampuan kita
d. Menyerahkan pembangunan presiden dan wakil-wakil rakyat yang melalui pemilu

49. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas,artinya........ .
a. Kepala negara selalu diawali oleh DPR
b. Kekuasaan kepala negara dibatasi oleh konstitusi
c. Kepala negara memiliki kebebasan yang sebesar-besarnya
d. Kekuasaan kepala negara dipertanggung jawabkan kepada DPR


50. Partai politik di indonesia diatur dalam..........
a. UU Nomor 3 Tahun 1985
b. UU Nomor 4 Tahun 1999
c. UU Nomor 3 Tahun 1999
d. UU Nomor 31 Tahun 2002












KUNCI JAWABAN:





                *caridibuku*